You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buku Kurikulum 2013 Dilarang Diperjualbelikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Buku Kurikulum 2013 Dilarang Diperjualbelikan

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melarang aktivitas penjualan buku Kurikulum 2013 di sekolah. Pasalnya, selain memberatkan orang tua murid, untuk pengadaan buku tersebut sudah dibeli dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Yang tidak boleh buku paket atau buku Kurikulum 2013. Buku kurikulum sudah disiapkan oleh sekolah dibeli dari dana BOS

"Yang tidak boleh buku paket atau buku Kurikulum 2013. Buku kurikulum sudah disiapkan oleh sekolah dibeli dari dana BOS," ujar Wanter, Kepala Seksi SMA Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Selatan, Selasa (7/10).

Sebelumnya, Kasie Kurikulum Disdik DKI Jakarta, Budianto, pada Rabu (7/5) lalu, juga pernah menyatakan, pelatihan Kurikulum 2013 langsung didukung pemerintah pusat. Namun, untuk SMA dan SMK bisa melakukannya secara mandiri dengan menggunakan dana BOS/BOP untuk membayar biaya pelatihan dan keperluan membeli buku.

Juli, DKI Terapkan Kurikulum 2013 Secara Serentak

Menurutnya, buku yang dibeli merupakan buku yang sesuai peminatan dan terdapat dalam Satuan Mata Pelajaran (SMP). Di samping juga Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang pembuatannya telah melalui seleksi ketat dari Kemendikbud.

Kasus penjualan buku mencuat di kelas X SMAN 49, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Siswa di sekolah tersebut diharuskan membeli lagi buku mata pelajaran Bahasa Prancis. Selain membeli buku, siswa juga pernah diminta membeli Lembar Kerja Siswa (LKS).

"Anak saya disuruh beli buku fotokopian Bahasa Prancis Rp 75 ribu. Ya, bagi saya yang membiayai anak sendiri jelas cukup berat," keluh SH (42), ibu dari DI (15) salah satu siswa kelas X, Selasa (7/10).

Guru Mata Pelajaran Bahasa Prancis, Gadis Nurlaili mengaku, penjualan buku paket Bahasa Prancis memang ditetapkan oleh pihak sekolah. Karena, buku paket tersebut tidak termasuk dalam paket buku kurikulum yang didistribusikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Dinas memang tidak menyediakan buku bahasa asing untuk dipinjamkan, berbeda dengan buku paket mata pelajaran lainnya. Karena itu, buku paket bahasa asing dijual seluruhnya kepada siswa," jelasnya.

Beberapa buku bahasa asing tersebut antara lain, buku Bahasa Prancis untuk siswa kelas X, buku Bahasa Mandarin untuk siswa kelas XI dan buku Bahasa Jepang untuk siswa kelas XII yang dijual seharga Rp 75.000 per buku. Selain itu, buku yang diperjualbelikan lainnya adalah Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dijual seharga Rp 15.000 per buku.

Sementara itu, terkait penjualan foto kopi buku pelajaran Bahasa Prancis yang dilakukan pihaknya, diungkapkannya karena saat ini stok buku pelajaran Bahasa Prancis tersebut dalam keadaan kosong. Sedangkan proses belajar mengajar terus berjalan. "Foto kopi buku Bahasa Prancis itu sebenarnya inisiatif kami dan kesepakatan siswa, karena seperti yang kita tahu kalau kurikulum terus berjalan, sedangkan buku paketnya belum dikirim dari penerbitnya. Jalan satu-satunya kami coba foto kopi supaya anak-anak bisa tetap belajar," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close